HomeBerita"Mahfud Md: Usul Maafkan Koruptor saat Menteri Kehakiman"

“Mahfud Md: Usul Maafkan Koruptor saat Menteri Kehakiman”

Menteri Hukum (Menkum) Supratman mengungkapkan bahwa nama Mahfud Md telah mengusulkan wacana pembebasan bagi koruptor saat masih menjabat sebagai Menteri Kehakiman. Supratman menegaskan bahwa gagasan tersebut bukan hal baru dan pernah diusulkan oleh Mahfud sebelumnya. Indonesia diharapkan bisa belajar dari negara seperti Latvia dan Afrika Selatan yang telah menerapkan kebijakan serupa. Namun, pada saat itu, gagasan tersebut tidak terwujud karena kurangnya keberanian. Meskipun Presiden Prabowo telah menyampaikan wacana pembebasan koruptor dalam pidato di Mesir, hal itu masih sebatas wacana tanpa adanya aturan yang konkret. Supratman yakin bahwa Presiden telah memahami dampak dari kebijakan tersebut, namun perlu dipertimbangkan secara matang terkait mekanisme pelaksanaannya. Meskipun masih dalam tahap diskusi, akan ada keputusan terkait pengampunan yang akan diambil oleh Presiden.

berita