HomeBeritaPenemuan Menjanjikan: Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal

Penemuan Menjanjikan: Hasto Kristiyanto Tersangka, Yasonna Laoly Dicekal

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menetapkan Sekretaris Jenderal PDI Perjuangan Hasto Kristiyanto sebagai tersangka kasus dugaan suap Pergantian Antar Waktu (PAW) mantan calon legislator PDIP, Harun Masiku. Menyusul temuan bukti keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam upaya pemberian hadiah atau janji kepada Wahyu Setiawan, anggota Komisi Pemilihan Umum (KPU), terkait penetapan anggota DPR RI terpilih 2019-2024. Keputusan KPK juga melibatkan pencegahan ke luar negeri terhadap Ketua DPP PDIP Yasonna H Laoly dan Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, sebagai langkah penyidikan. Keterlibatan Hasto Kristiyanto dalam kasus suap PAW mantan calon legislator PDIP, Harun Masiku, juga diurai KPK, dengan sebagian dana yang digunakan berasal dari Sekjen PDIP tersebut. Upaya-upaya Hasto Kristiyanto dalam menjadikan Harun Masiku anggota DPR RI termasuk diungkap oleh KPK, termasuk pengaturan penyuapan terhadap Wahyu Setiawan dan penunjukkan Harun Masiku sebagai anggota DPR RI terpilih. Semua upaya tersebut dipimpin oleh Sekjen PDIP Hasto Kristiyanto, dengan kerja sama dari pihak terkait, seperti Harun Masiku, Saiful Bahri, dan DTI.

berita