HomeKesehatanKecelakaan Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari

Kecelakaan Pesawat Jeju Air, Korea Selatan Umumkan Masa Berkabung 7 Hari

Liputan6.com, Jakarta – Korea Selatan mengumumkan masa berkabung nasional selama tujuh hari atas kecelakaan pesawat Jeju Air, Minggu (29/12) pagi waktu setempat.

Pejabat presiden Korea Selatan Choi Sang-mok mengumumkan masa berkabung nasional hingga 4 Januari 2025 atas kecelakaan pesawat di bandara internasional Muan yang menewaskan 177 orang.

“Kami menyampaikan belasungkawa dan simpati yang mendalam kepada keluarga yang berduka atas mereka yang kehilangan nyawa dalam tragedy tak terduga ini,” ujar Choi, dilansir Guardian.

Bendera di kantor-kantor pemerintah Korea Selatan akan diturunkan dan pegawai negeri akan mengenakan pita hitam, lapor BBC.

Insiden ini merupakan ujian besar pertama bagi Choi, yang mulai menjabat pada hari Jumat setelah parlemen Korea Selatan melakukan pemungutan suara untuk memakzulkan penjabat presiden sebelumnya, Han Duck-soo.

Jeju Air Meminta Maaf

Pihak Jeju Air pun telah mengeluarkan permintaan maaf dan secara tulus menyesali situasi sulit yang timbul akibat kecelakaan pesawat di Bandara Internasional Muan, Korea Selatan pada Minggu, 29 Desember 2024 sekira pukul 09.00 Waktu setempat. Pesawat dikabarkan keluar dari landasan, menabrak dinding dan terbakar.

Dioperasikan oleh Jeju Air, pesawat Boeing 737-800 yang membawa 181 orang (termasuk enam awak) lepas landas dari Bandara Suvarnabhumi di Bangkok, Thailand menuju Bandara Internasional Muan, hampir 300 km selatan Seoul.

Rekaman online menunjukkan pesawat tersebut tergelincir dari landasan pacu dengan roda pendaratan yang tampaknya masih tertutup sebelum bertabrakan dengan dinding dan terbakar. Dalam jumpa pers di TV, kepala stasiun pemadam kebakaran Muan Lee Jeong-hyeon mengatakan pesawat tersebut hancur total akibat benturan tersebut dan hanya ekornya yang masih dapat dikenali.

Investigasi terkait penyebab kecelakaan pesawat masih berlangsung.

 

Source link

berita