HomeBerita"Sidang Sengketa Pilkada 2024 MK: Penemuan Baru"

“Sidang Sengketa Pilkada 2024 MK: Penemuan Baru”

Mahkamah Konstitusi (MK) telah menjadwalkan 18 tahapan untuk sidang perselisihan hasil pemilihan kepala daerah. Tahapan pertama dimulai dari pengajuan permohonan pada tanggal 27 November hingga 5 Desember 2024. Dilanjutkan dengan tahapan memperbaiki dan melengkapi permohonan dari tanggal 27 November hingga 9 Desember 2024. Tahapan berikutnya adalah pemeriksaan kelengkapan dan perbaikan permohonan pemohon dari tanggal 10 hingga 18 Desember 2024, dilanjutkan dengan pencatatan permohonan pemohon dalam e-BRPK dari tanggal 10 hingga 20 Desember 2024. Selain itu, MK juga akan melakukan pemeriksaan pendahuluan dari tanggal 24 hingga 31 Desember 2024, kemudian dilanjutkan dengan pemeriksaan persidangan mulai dari 31 Desember 2024 hingga 16 Januari 2025. Tahapan selanjutnya termasuk rapat permusyawaratan hakim, pengucapan putusan, penyerahan salinan putusan, pemeriksaan persidangan lanjutan, hingga penyerahan salinan putusan. Jadwal lengkapnya telah ditetapkan dan akan berlangsung hingga tanggal 28 Februari 2025.

berita