HomeBeritaPenemuan Pabrik Narkoba Depok: 4 Tersangka Diamankan

Penemuan Pabrik Narkoba Depok: 4 Tersangka Diamankan

Tim penegak hukum berhasil mengungkap pabrik narkoba dalam razia di sebuah lokasi tertentu. Dalam penggerebekan tersebut, ditemukan berbagai barang bukti seperti bahan baku bubuk sintetis, tembakau mentah, cerobong hexos, dan timbangan elektrik. Menurut Kepala Satuan Reserse Narkoba Polres Metro Jakarta Selatan, MS merupakan pembuat utama bibit sintetis yang terlibat dalam kegiatan ilegal ini. MS ditangkap di Bogor dengan bukti satu paket tembakau sintetis seberat 15 gram. Mereka menggunakan kontrakan sebagai tempat produksi narkotika dengan menyamar sebagai pabrik rumahan. Hasil produksi kemudian dijual melalui jaringan tertentu ke wilayah Jakarta dan sekitarnya. Pengungkapan kasus ini merupakan hasil dari kerja keras tim yang melakukan pengintaian dan penyelidikan secara intensif. Para tersangka dijerat dengan Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika dengan ancaman hukuman penjara minimal lima tahun dan maksimal 15 tahun.

berita