Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mengungkap bahwa seorang pejabat dari Kabinet Merah Putih memiliki harta kekayaan mencapai Rp5,4 triliun. Pejabat tersebut adalah Widiyanti Putri Wardhana, Menteri Pariwisata. Menurut Laporan Harta Kekayaan Penyelenggara Negara (LHKPN) KPK, Widiyanti melaporkan harta kekayaannya pada 9 Desember 2024 dengan total mencapai Rp5.435.833.014.169. Dia memiliki tujuh aset berupa tanah dan bangunan di Jakarta senilai Rp152.028.275.000. Selain itu, Widiyanti juga memiliki berbagai aset lainnya seperti transportasi dan mesin dengan nilai total Rp19.463.000.000. Rincian harta kekayaan Widiyanti antara lain tanah dan bangunan di Jakarta Selatan serta berbagai jenis mobil mewah. Presiden Prabowo Subianto juga telah memberikan instruksi kepada anggota Kabinet Merah Putih untuk mengurangi perjalanan ke luar negeri. Saat ini, Widiyanti Putri Wardhana menjadi sorotan karena kekayaannya yang mencapai angka fantastis tersebut.