HomeBerita"Perkuat Sinergi: Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama Baru"

“Perkuat Sinergi: Kementerian Hukum Teken 30 Kerja Sama Baru”

Kementerian Hukum melakukan penandatanganan 30 dokumen kerja sama dengan mitra kerja dari berbagai unsur pemerintah dan BUMN. Terdiri dari 25 Nota Kesepahaman (NK) dan 5 Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang diteken oleh perwakilan pimpinan di lingkungan Kemenkum. Menteri Hukum, Supratman Andi Agtas, menyatakan perlunya menguatkan landasan hukum kerja sama setelah transformasi Kementerian Hukum dan HAM menjadi tiga kementerian. Penandatanganan dokumen ini bertujuan untuk memberikan kepastian hukum bagi sinergi yang lebih kuat dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat. Supratman menilai penandatanganan ini sesuai dengan tekad Presiden Prabowo Subianto untuk menciptakan sinergitas di antara lembaga dan kementerian negara guna memberikan pelayanan terbaik yang dirasakan oleh masyarakat. Dokumen kerja sama ini diharapkan dapat memastikan kelancaran koordinasi antara Kementerian Hukum dan mitra kerjanya, serta memberikan pedoman yang jelas agar setiap pihak dapat memberikan kontribusi nyata. Melalui kerja sama ini, diharapkan tercapai tujuan bersama yang sesuai dengan visi Indonesia Emas 2045 yang dicanangkan oleh Presiden Prabowo.

berita