HomeBerita"Penguatan Prinsip Independensi Lembaga Negara Melalui Reformasi Struktural" - Pembaruan Penting

“Penguatan Prinsip Independensi Lembaga Negara Melalui Reformasi Struktural” – Pembaruan Penting

Dari pandangan Ahli Ekonomi Alamsyah Saragih, tata kelola yang buruk di suatu negara dapat berdampak langsung pada pendapatan per kapita. Oleh karena itu, reformasi struktural terhadap kekuasaan utama dan lembaga independen di Indonesia dianggap penting untuk menciptakan tata kelola yang lebih baik. Pendapat ini didukung oleh Guru Besar HTN FH Unpad Prof Susi Dwi Harijanti yang mengkritisi Putusan MK yang dianggap menimbulkan ketidakpastian. Dia menyoroti kekonsistenan Mahkamah Konstitusi dalam menegakkan putusannya terutama dalam perkara Perppu Cipta Kerja. Dr. Indra Perwira juga menambahkan bahwa LPS harus menegaskan sikapnya terhadap putusan ini dengan menjalankannya tanpa perlu melakukan pembahasan bersama Kementerian Keuangan selama 2 tahun ke depan. Artinya, prinsip independensi lembaga negara perlu diperkuat melalui reformasi struktural agar tata kelola negara dapat lebih baik di masa depan.

berita

spot_img