HomeBerita"Puan Maharani: Melindungi Kelompok Rentan di Hari HAM"

“Puan Maharani: Melindungi Kelompok Rentan di Hari HAM”

Puan Maharani, mantan Menko PMK, mengapresiasi langkah Pemerintah dalam membentuk Kementerian Hak Asasi Manusia di era Presiden Prabowo Subianto. Menurutnya, kehadiran kementerian tersebut merupakan langkah yang positif untuk memperkuat penegakan HAM di Indonesia.

Dalam pandangannya, Kementerian HAM dapat meningkatkan mekanisme pengaduan HAM, perlindungan kelompok rentan, dan akses terhadap layanan dasar bagi masyarakat marginal. Puan juga menyoroti tantangan dalam pemenuhan HAM di Indonesia, terutama bagi masyarakat termarjinalkan seperti perempuan kepala keluarga, anak jalanan, penyandang disabilitas, dan masyarakat adat.

Puan menekankan pentingnya pemerintah untuk proaktif dalam menjangkau masyarakat yang rentan dan memastikan bahwa mereka bukan hanya objek belas kasihan, tetapi dilibatkan dalam pembangunan. Dia berharap langkah konkret dari pemerintah untuk memastikan bahwa semua lapisan masyarakat, terutama dalam sektor-sektor penting seperti pendidikan, kesehatan, ketenagakerjaan, hukum, dan sosial budaya, mendapatkan pemenuhan HAM yang adil.

Puan menegaskan bahwa setiap warga negara berhak untuk bermimpi dan meraih cita-citanya, dengan negara bertanggung jawab memastikan pemenuhan HAM mereka. Hal ini meliputi akses pendidikan bagi anak-anak dari keluarga tidak mampu, layanan kesehatan terjangkau bagi masyarakat miskin, dan lapangan kerja yang bermartabat bagi semua. Demi terwujudnya hal ini, Puan berharap Pemerintah dapat memberikan langkah-langkah konkret untuk melindungi dan memenuhi hak-hak masyarakat termarjinalkan.

berita

spot_img