HomeBerita4 Fakta Kasus PT Timah dan Pemecatan Karyawan Honorer

4 Fakta Kasus PT Timah dan Pemecatan Karyawan Honorer

Sebuah kontroversi muncul saat seorang karyawan PT Timah menyalahgunakan media sosial dengan membuat konten yang merendahkan pengguna yang sedang mengantre layanan BPJS. Video yang menampilkan seorang wanita berkerudung dan berbaju lengan panjang putih tersebut beredar luas dengan nada sindiran yang jelas terdengar. Wanita tersebut tampak sinis ketika berkata, “Ngantre ya dek, BPJS ya,” sambil tertawa dengan nada meremehkan. Konten tersebut menuai kecaman dan akhirnya mengarah pada pemutusan hubungan kerja (PHK) terhadap wanita tersebut, yang kemudian diidentifikasi sebagai DCW.

Kepala Bidang Komunikasi PT Timah Tbk, Anggi Siahaan, menjelaskan bahwa tindakan ini diambil setelah perusahaan melakukan investigasi terhadap DCW. Keputusan ini diambil sebagai tindakan tegas untuk menegakkan etika kerja dan aturan perusahaan. Anggi juga menekankan bahwa keterlibatan DCW dalam kasus tersebut tidak mencerminkan PT Timah Tbk sebagai perusahaan secara keseluruhan.

Mengambil pelajaran dari insiden ini, Anggi mengimbau seluruh pegawai PT Timah Tbk untuk lebih bijak dalam menggunakan media sosial. Sementara itu, DCW sendiri mengklarifikasi bahwa konten yang dibuatnya adalah pendapat pribadi dan tidak bersangkut paut dengan perusahaan tempatnya bekerja. Ia menjelaskan bahwa akun media sosial pribadinya tidak mewakili PT Timah Tbk dan meminta maaf jika kontennya menyinggung pihak lain.

Fakta-fakta terkait kasus tersebut telah dirangkum oleh Tim News Liputan6.com. Kasus ini menjadi pelajaran penting bagi perusahaan dan karyawan PT Timah untuk lebih berhati-hati dalam berinteraksi di media sosial, serta menjaga profesionalisme dan etika dalam segala situasi.

berita