HomeBeritaDPR Menyarankan Pencopotan Kapolri dan Pimpinan KPK: Intervensi?

DPR Menyarankan Pencopotan Kapolri dan Pimpinan KPK: Intervensi?

DPR RI kini memiliki wewenang untuk mengevaluasi pejabat yang telah dipilih melalui fit and proper test. Melalui mekanisme ini, DPR dapat memberikan rekomendasi pemberhentian bagi pejabat yang dinilai tidak memenuhi kelayakan dan kepatutan. Hal ini merupakan langkah penting dalam meningkatkan akuntabilitas dan transparansi dalam penunjukan pejabat di Indonesia. DPR juga dapat merekomendasikan pemberhentian bagi pejabat tinggi seperti Kapolri dan pimpinan KPK, sebagai bentuk intervensi untuk memastikan penegakan hukum dan keadilan di Indonesia. Langkah ini diharapkan dapat memberikan perlindungan bagi masyarakat dan memperkuat sistem demokrasi di Tanah Air.

berita