Polisi telah menetapkan tiga pegawai KPK gadungan sebagai tersangka, yaitu dengan inisial AA, JFH, dan FFF. Informasi ini disampaikan oleh Kapolres Metro Jakarta Pusat, Kombes Pol Susatyo kepada wartawan. Salah satu tersangka, dengan inisial FFF, telah diamankan di daerah Menteng, Jakarta Pusat. FFF sendiri merupakan seorang pegawai ASN dari Kementerian Kehutanan Nusa Tenggara Timur (NTT). Sebelumnya, tiga orang pegawai KPK gadungan telah ditangkap dan diserahkan ke Polres Metro Jakarta Timur. Hal ini hampir saja membuat mantan Bupati Rote Ndao, Leonard Haning, menjadi korban. Namun, berkat konfirmasi langsung kepada KPK melalui kuasa hukum, hal tersebut dapat dihindari. Proses hukum terhadap ketiga pelaku masih berjalan, dan mereka masih dalam pemeriksaan di Mapolrestro Jakpus. Polisi juga telah menyita sejumlah barang bukti dari tangan dua anggota KPK gadungan di Jombang, Jawa Barat.