More
    HomeBeritaPenyelidikan KPK terhadap Rini Soemarno dalam Kasus Korupsi PGN

    Penyelidikan KPK terhadap Rini Soemarno dalam Kasus Korupsi PGN

    Tim penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pemeriksaan terhadap Menteri BUMN periode 2014-2019, Rini Soemarno, sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi yang terkait dengan transaksi jual beli gas antara PT Perusahaan Gas Negara (PGN) Tbk dan PT Isargas/Inti Alasindo Energi (IAE) dari tahun 2017 hingga 2021. Tessa Mahardhika, Juru Bicara KPK, menyatakan bahwa pemeriksaan dilakukan terkait tindak pidana korupsi dalam transaksi tersebut. Rini menjalani pemeriksaan selama sekitar 5 jam di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, terkait dengan perkara PGN.

    Rini menjelaskan bahwa pemeriksaan berkaitan dengan program pemerintah saat PGN diakuisisi oleh Pertamina, namun ia mengakui bahwa tidak mengetahui detail terkait transaksi jual beli gas yang menjadi fokus penyidikan KPK. Meski demikian, ia menyebut bahwa pemeriksaan juga mencakup beberapa informasi terkait dengan PT PGN, seperti nama-nama pengurus perusahaan dan detail terkait program yang terjadi sebelumnya. Rini menegaskan bahwa beberapa informasi dapat diingat sedangkan beberapa lainnya mungkin sudah terlupakan karena telah berlalu waktu yang cukup lama.

    berita