Sebelumnya, Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin mengungkapkan cek kesehatan gratis pada anak terdiri dari beberapa jenis.
Budi menjelaskan secara lebih rinci untuk kelompok bayi yang baru lahir akan menjalani enam pemeriksaan kesehatan. Sementara itu, pada balita ada delapan jenis pemeriksaan kesehatan.
Bila merujuk pada Keputusan Menteri Kesehatan Republik Indonesia Nomor HK.01.07/MENKES/33/2025 tentang Petunjuk Teknis Pemeriksaan Kesehatan Gratis Hari Ulang Tahun berikut pemeriksaan pada anak.Â
Jenis pemeriksaan pada bayi baru lahir meliputi:
a. Kekurangan Hormon Tiroid sejak Lahir;
b. Kekurangan enzim pelindung sel darah merah (G6PD);
c. Kekurangan hormon adrenal sejak lahir;
d. Penyakit jantung bawaan (PJB) kritis;
e. Kelainan saluran empedu;
f. Pertumbuhan.