HomeBeritaInfografis Kisruh Royalti Agnez Mo vs Ari Bias: Profil dan Kronologi

Infografis Kisruh Royalti Agnez Mo vs Ari Bias: Profil dan Kronologi

Agnez Mo, mantan penyanyi cilik yang kini dikenal sebagai Agnez Mo, telah sukses meraih popularitas internasional. Namun, belakangan ini ia terlibat dalam konflik dengan musikus dan komposer, Ari Bias. Agnez Mo didenda Rp 1,5 miliar oleh Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat atas kasus dugaan penggunaan lagu Bilang Saja tanpa izin. Kasus ini bermula saat Agnez Mo membawakan lagu tersebut tanpa izin pada 3 konser di Surabaya, Jakarta, dan Bandung.

Ari Bias melalui kuasa hukumnya mengajukan gugatan perdata terhadap Agnez Mo dan menuntut ganti rugi sebesar Rp 1,5 miliar. Setelah melaporkan Agnez Mo ke Bareskrim Polri, Ari Bias mengambil langkah hukum untuk mempertahankan hak-haknya sebagai pencipta lagu yang dirugikan. Majelis Hakim Pengadilan Niaga Jakarta Pusat akhirnya memutuskan Agnez Mo bersalah dalam kasus ini.

Agnez Mo memberikan tanggapan terkait mekanisme izin dan pembayaran royalti lagu, menyatakan bahwa hal tersebut seharusnya ditangani oleh penyelenggara acara. Ia juga mengisyaratkan akan mengajukan kasasi melalui media sosial pribadinya. Kronologi kasus antara Agnez Mo dan Ari Bias, serta profil keduanya, dapat ditemukan dalam infografis yang tersedia.

berita