HomeprabowoPrabowo Calls for Keeping Foreign Exchange Earnings in Local Banks

Prabowo Calls for Keeping Foreign Exchange Earnings in Local Banks

Presiden Indonesia, Prabowo Subianto, baru-baru ini mengumumkan kebijakan strategis pemerintah yang bertujuan untuk memperketat aturan penyimpanan hasil ekspor dari sektor sumber daya alam. Dalam keterangan yang diberikan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Prabowo menjelaskan bahwa kebijakan tersebut tertuang dalam Peraturan Pemerintah (PP) No. 8 tahun 2025 tentang Devisa Hasil Ekspor dari Kegiatan Eksploitasi, Pengelolaan, dan/atau Pengolahan Sumber Daya Alam yang akan mulai berlaku pada 1 Maret 2025.

Tujuan dari kebijakan ini adalah untuk mengoptimalkan penggunaan hasil dari sumber daya alam Indonesia demi kemakmuran bangsa dan rakyat. Prabowo juga menyoroti bahwa dana devisa hasil ekspor, terutama dari sektor alam, seringkali disimpan di luar negeri dan tidak berputar di Indonesia, sehingga manfaatnya untuk rakyat Indonesia kurang optimal. Dengan menerapkan kebijakan ini, Prabowo memperkirakan pendapatan ekspor Indonesia dapat meningkat sebesar 80 miliar dolar AS, dengan harapan mencapai lebih dari 100 miliar dolar AS setelah 12 bulan berlalu.

Kebijakan tersebut akan berlaku 100% khusus untuk sektor pertambangan, perkebunan, kehutanan, dan perikanan, sementara sektor minyak dan gas tetap dikecualikan namun masih mengacu pada ketentuan PP 36 tahun 2023. Dengan menerapkan kebijakan ini, pemerintah berharap dapat meningkatkan cadangan devisa Indonesia dan menjaga stabilitas nilai tukar rupiah. Ini merupakan langkah strategis dalam mengelola hasil ekspor sumber daya alam untuk kepentingan dan kemakmuran bangsa Indonesia.

berita