Menyusul dampak pandemi Covid-19 yang melanda selama beberapa tahun terakhir, sektor pendidikan mengalami berbagai kendala yang krusial. Krisis pembelajaran yang terjadi membuat pendidikan terbelakang dengan adanya kehilangan pembelajaran dan ketimpangan pembelajaran antarwilayah serta antarkelompok sosial-ekonomi. Sebagai upaya untuk memulihkan proses pembelajaran pasca-pandemi, Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) memperkenalkan program Kurikulum Merdeka. Program ini bertujuan untuk menjembatani kesenjangan pembelajaran dengan fleksibilitas struktur kurikulum, fokus pada materi yang esensial, keleluasaan bagi guru dalam mengajar, dan peningkatan literasi siswa melalui inovasi dalam pembelajaran. Perubahan kurikulum ini diharapkan dapat didukung oleh seluruh pihak di dunia pendidikan, terutama para guru yang akan mengimplementasikannya. Selain itu, program Kurikulum Merdeka juga mendapat dukungan dari Menteri Agama dan anggota DPR RI sebagai langkah penting dalam proses transformasi pembelajaran pasca pandemi. Dukungan tersebut mendorong tercapainya pembelajaran yang tepat, sesuai dengan kemampuan siswa dan perkembangan zaman saat ini. Dengan demikian, Kurikulum Merdeka diharapkan dapat meningkatkan pembelajaran dan kompetensi siswa secara maksimal.