Pesta pemilihan umum Presiden Republik Indonesia tahun 2024 baru saja berakhir, dengan Komisi Pemilihan Umum (KPU) menetapkan paslon nomor urut 02 sebagai pemenang. Perolehan suara nomor urut 02 jauh mengungguli pesaingnya, seperti yang diumumkan oleh KPU pada 20 Maret lalu. Hasil keputusan KPU tersebut memengaruhi berbagai pihak, termasuk aktor politik, tim sukses, dan relawan partai politik. Meskipun ada kontra dari pihak yang kalah dalam pemilu, kesatuan dan persatuan bangsa harus tetap dijaga. Media massa juga harus memainkan peranannya dengan memberikan informasi yang akurat dan netral, sebagai bagian dari kontribusi untuk menjaga keharmonisan masyarakat.
Tantangan selanjutnya adalah terkait fenomena echo chamber di media sosial, yang dapat memicu konflik akibat ketidakmampuan mendengarkan pendapat yang berbeda. Sikap dewasa pemangku kebijakan dan warga negara juga diperlukan dalam menjaga kedamaian dan persatuan. Contoh sikap dewasa dari elite politik seperti Prabowo Subianto dan Sandiaga Uno dalam bergabung dengan pemerintahan Joko Widodo menunjukkan dinamika politik yang baik. Mari bersama-sama menjunjung nilai-nilai persaudaraan sebagai warga negara Indonesia, menjaga sikap saling menghormati, dan menjadikan Indonesia sebagai negara yang rukun.