MKAN selaku Beneficial Owner PT Navigator Khatulistiwa, DW selaku Komisaris PT Navigator Khatulistiwa sekaligus Komisaris PT Jenggala Maritim, dan YRJ selaku Komisaris PT Jenggala Maritim sekaligus Dirut PT Orbit Terminal Mera. Pada posisi terbaru Direktur Pemasaran Pusat dan Niaga PT Pertamina Patra Niaga, Maya Kusmaya dan Edward Corne selaku VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga. Kejagung mengungkapkan total kerugian negara dalam perkara korupsi ini sebesar Rp193,7 triliun. Detailnya termasuk kerugian ekspor minyak mentah domestik sekitar Rp35 triliun, kerugian impor minyak mentah melalui DMUT/Broker sebesar Rp2,7 triliun. Tidak hanya itu, kerugian impor BBM melalui DMUT/Broker sekitar Rp9 triliun, kerugian pemberian kompensasi (2023) sebesar Rp126 triliun, dan kerugian pemberian subsidi (2023) sebesar Rp21 triliun. Baik MKAN, DW, YRJ, maupun Pusat Niaga PT Pertamina Patra Niaga dan VP Trading Produk Pertamina Patra Niaga telah menjadi perhatian dalam kasus ini.