HomeHukum dan KriminalKejagung Periksa 8 Saksi Perkara Mega Korupsi Pertamina

Kejagung Periksa 8 Saksi Perkara Mega Korupsi Pertamina

Tim Jaksa Penyidik dari JAM PIDSUS Kejaksaan Agung sedang memeriksa 8 saksi terkait perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi di PT Pertamina terkait tata kelola minyak mentah dan produk kilang. Dalam siaran pers yang diterima dari Kejaksaan Agung, terungkap inisial dan jabatan para saksi yang diperiksa. Para saksi tersebut antara lain berasal dari Ditjen Migas Kementerian ESDM dan PT Pertamina (Persero). Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut.

Sebelumnya, 9 orang telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini, termasuk direktur utama PT Pertamina Patra Niaga dan PT Kilang Pertamina Internasional. Kerugian negara akibat kasus ini mencapai sekitar Rp193,7 triliun, termasuk kerugian dari ekspor dan impor minyak mentah, pemberian kompensasi, dan subsidi. Kasus ini terus diselidiki untuk memastikan keadilan dan menindak pelaku korupsi.

Source link

berita