Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengutuk tindakan Israel yang menyerang Tepi Barat selama gencatan senjata dengan Palestina. Menurut MUI, serangan ini melanggar hukum internasional dan dapat membuka peluang untuk kekerasan lebih lanjut. MUI menyerukan agar Dewan Keamanan PBB mengambil tindakan tegas terhadap Israel atas tindakannya.
Selain itu, MUI juga mengajak masyarakat dan lembaga kemanusiaan untuk bekerja sama dalam menyokong program kemanusiaan bagi Gaza dan Palestina. Ramadan dianggap sebagai momen penting untuk memperkuat kerjasama antara pemerintah, MUI, dan lembaga filantropi dalam menyediakan bantuan kemanusiaan yang diperlukan.
MUI juga mendesak Perdana Menteri Israel, Benjamin Netanyahu, untuk dipertanggungjawabkan atas kejahatan kemanusiaan yang terjadi di Palestina. MUI meminta agar bantuan kemanusiaan tetap dapat mengalir ke Palestina tanpa hambatan apapun. Selain itu, program rekonstruksi Gaza juga harus memberikan prioritas pada hak-hak dasar kemanusiaan dan kedaulatan Palestina.
MUI menyerukan negara-negara anggota OKI dan kelompok lain yang mendukung kemerdekaan Palestina untuk aktif dalam program rekonstruksi Gaza. Semua pihak diminta untuk bersatu dalam mendukung upaya perdamaian di wilayah tersebut.