More
    HomeBeritaBerkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan: Hasto Segera Diadili

    Berkas Perkara Dilimpahkan ke Pengadilan: Hasto Segera Diadili

    Juru bicara KPK, Tessa Mahardika Sugiarto, menegaskan bahwa pelimpahan berkas perkara terhadap Hasto tidak terburu-buru seperti yang dituduhkan oleh pihak Hasto. Menurut Tessa, proses penyidikan oleh KPK berjalan sesuai jadwal yang telah direncanakan tanpa ada keburu-buruan. Tessa juga menekankan bahwa KPK tidak melakukan langkah tergesa-gesa, bahkan saat praperadilan pertama berlangsung dengan lancar dan sesuai prosedur.

    Dengan pelimpahan berkas perkara, Tessa menjelaskan bahwa ini menandai akhir dari proses penyidikan terhadap Hasto terkait kasus korupsi. Jaksa penuntut umum telah menyatakan bahwa berkas perkara tersebut sudah lengkap, sehingga tidak ada langkah selanjutnya kecuali melimpahkan tersangka dan barang bukti kepada jaksa penuntut umum. Tessa menekankan bahwa semua proses hukum yang dilakukan oleh KPK sudah melalui prosedur yang benar, tanpa ada keburuan dalam penanganan kasus tersebut.

    Reporter: Rahmat Baihaqi
    Sumber: Merdeka.com

    Source link

    berita