Ngabila mengungkapkan jika seseorang dengan riwayat genetik atau keturunan diabetes melitus memiliki gejala di atas sebaiknya segera melakukan pemeriksaan di dokter. Â
Mengingat kadar gula darah yang tinggi kadang juga tidak menimbulkan gejala, Ngabila pun menyarakan bagi yang sudah berusia 30 tahun ke atas melakukan pemeriksaan kadar gula darah secara berkala tiap 6 – 12 bulan sekali.
Lalu, PERKENI (Perkumpulan Endokrin Indonesia) merekomendasikan populasi berikut untuk pemeriksaan gula darah secara berkala:
1. Individu dengan indeks masa tubuh >= 23kg/m2 disertai aktivitas kurang, adanya orang tua dengan DM, penderita hipertensi dan hiperkolesterolemia, obesitas, wanita dengan sindrom polikistik ovarium, riwayat penyakit jantung
2. Mereka yang berisiko tinggi dengan hasil pemeriksaan glukosa plasma normal, sebaiknya diulang setiap 3 tahun. Lalu, kelompok prediabetes, sebaiknya diperiksa ulang tiap 1 tahun.
Â
Â
.