More
    HomeBeritaMenteri Pertahanan Minta Revisi UU TNI Rampung Sebelum Reses DPR

    Menteri Pertahanan Minta Revisi UU TNI Rampung Sebelum Reses DPR

    Menteri Pertahanan Sjafrie Sjamsoeddin menyampaikan bahwa proses revisi Undang-Undang Nomor 34 Tahun 2024 tentang TNI diharapkan dapat diselesaikan sebelum masa reses DPR RI. Pada tanggal 21 Maret 2025, DPR RI akan memasuki masa reses, sehingga pembahasan revisi UU TNI diperkirakan hanya akan berlangsung selama satu pekan. Sjafrie menugaskan sekjen kementerian pertahanan untuk memimpin kelompok kerja yang akan membahas 3 pasal terkait, dengan harapan proses ini dapat selesai sebelum reses DPR. Namun, Panitia Kerja DPR memiliki wewenang untuk menentukan kapan pembahasan revisi UU TNI akan dimulai, dengan Pemerintah siap untuk membahasnya kapanpun. Dalam penyampaian substansi yang diubah dalam revisi UU Nomor 34 Tahun 2004 tentang TNI, Sjafrie mengungkapkan empat fokus utama dalam perubahan tersebut, yaitu memperkuat modernisasi alutsista dan industri pertahanan dalam negeri, memperjelas batasan pelibatan TNI dalam tugas non-militer, meningkatkan kesejahteraan prajurit serta jaminan sosialnya, serta menyesuaikan ketentuan terkait jenjang karir dan usia pensiun sesuai dengan kebutuhan organisasi. Selain itu, perubahan undang-undang TNI diajukan oleh DPR RI untuk memberikan landasan hukum yang lebih jelas terkait peran TNI dalam tugas non-militer tanpa melanggar prinsip demokrasi dan Supremasi sipil.

    Source link

    berita