Perkembangan rapat di luar kompleks Parlemen terkait Revisi UU TNI telah mencapai 40 persen. TB Hasanuddin mengungkapkan bahwa ada 92 daftar inventaris masalah (DIM) yang harus diselesaikan dalam revisi tersebut. Rapat lanjutan hari ini membahas umur dan masa pensiun anggota TNI secara intens. Keputusan untuk pensiun anggota TNI secara gradual atau berjenjang telah diputuskan, sehingga tidak semua anggota pensiun secara bersamaan. Hal ini dilakukan untuk memastikan bahwa hak-hak para anggota saat pensiun dapat ditunaikan tanpa hambatan. Dirjen Anggaran juga telah memperhitungkan dengan matang agar proses pensiun dapat berjalan lancar. Sesuai dengan Hasan, revisi UU TNI ini penting untuk terus diperbaharui demi kebaikan para anggota TNI dan pemenuhan hak-hak mereka.