Pensiunan PNS, TNI, dan Polri serta ASN dan pensiunan lainnya dapat bersiap-siap untuk menerima Tunjangan Hari Raya (THR) 2025 yang akan segera dicairkan. Presiden Prabowo Subianto telah mengumumkan bahwa pencairan THR mulai dilakukan pada hari 17 Maret 2025. Sebanyak 9,4 juta penerima THR dari seluruh instansi negara baik di pusat maupun daerah akan menerima tunjangan tersebut. Komponen THR dan gaji ke-13 untuk ASN pusat, TNI, Polri, dan hakim meliputi gaji pokok, tunjangan melekat, dan tunjangan kinerja. Selain itu, peserta pensiun juga akan menerima THR Lebaran 2025 yang pencairannya juga dimulai pada tanggal yang sama. Kebijakan ini seiring dengan Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2025 yang mengatur pemberian THR kepada penerima pensiun dan tunjangan tahun tersebut. Pencairan THR diharapkan dapat memberikan dorongan terhadap daya beli masyarakat serta mendukung pertumbuhan ekonomi menjelang Hari Raya Idulfitri 1446 H. Besaran THR Lebaran 2025 akan didasarkan pada komponen pembayaran pada bulan Februari 2025 dan penyalurannya akan dilakukan melalui KPPN sesuai ketentuan yang berlaku. Menariknya, Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani, mengungkapkan bahwa total THR untuk ASN senilai Rp 29,328 triliun akan dicairkan pada Jumat pekan ini.