Kasus pencurian barang elektronik di kedai makanan Koedapan Nusantara di Jalan Sisingamangaraja, Kelurahan Selong, Kecamatan Kebayoran Baru, Jakarta Selatan terungkap setelah satu pelaku berinisial MIM (29) berhasil ditangkap di Kawasan Tanah Abang, Jakarta Pusat. Kasus ini terkuak setelah korban, MK (25), melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Kebayoran Lama, Jakarta Selatan. Menurut keterangan Kanit Krimum Polres Metro Jakarta Selatan, AKP Igo Fazar Akbar, MK tiba di kedai pada pukul 06:47 WIB untuk bekerja dan menemukan kondisi kedai dalam keadaan berantakan dengan kunci rusak. Curiga, MK memeriksa barang-barang berharga yang disimpan di dalamnya dan menemukan satu unit Samsung Galaxy Tab A9+ 5G hilang. Setelah dilakukan pemeriksaan saksi dan CCTV, teridentifikasi bahwa pelaku laki-laki dengan kaos warna merah telah mengambil Tab Samsung A9 sebelum melarikan diri. Dengan adanya penangkapan terhadap pelaku, kasus pencurian barang elektronik di kedai makanan Koedapan Nusantara akhirnya terungkap dan tindakan hukum dapat diambil sesuai dengan prosedur yang berlaku.


