HomeKesehatanMengenal Bypass Jantung pada Pasien Jantung Koroner, Kapan Harus Dilakukan?

Mengenal Bypass Jantung pada Pasien Jantung Koroner, Kapan Harus Dilakukan?

Liputan6.com, Jakarta Serangan jantung akibat pembuluh darah tersumbat atau biasa disebut jantung koroner, masih menjadi penyakit mematikan nomor satu di dunia. Mencegah kematian terjadi, tindakan bypass jantung pada pasien bisa menjadi solusi pengobatan dengan tingkat keberhasilan mencapai 98 persen. 

Dokter spesialis bedah toraks, kardiak, dan vaskular, Akmal Alfaritsi Hamonangan menjelaskan, penyakit jantung koroner ini menyebabkan darah menyempit akibat penumpukan lemak, termasuk yang menuju otot jantung.

Pada tahap awal, aliran darah yang menuju otot jantung akan berkurang. Justru saat itulah sudah dapat menimbulkan gejala yang bisa dirasakan. Seperti rasa nyeri dada, bisa berulang, ringan, kemudian hilang, dan akan muncul kembali dikemudian hari. 

“Sayangnya, rasa nyeri ini pada pasien komorbid, seperti pasien diabetes, nyeri yang dirasakan kadang tersamar, mereka nyebutnya sakit maag, karena ada sensasi heartburn, dikiranya sakit ulu hati saja,” ujar Akmal.

Padahal yang terjadi, bisa saja sudah terjadi serangan jantung kronis. Yakni, serangan jantung yang sudah lama terjadi, minimal sudah terjadi selama 2 minggu, hilang timbul.

Hal inilah yang bahaya, sebab, lama kelamaan, aliran darah menuju jantung bisa terhenti sepenuhnya dan berakibat fatal. Sehingga ditemukan, adanya sumbatan di pembuluh darah yang sudah lebih dari 80 persen.

“Pembuluh darah menuju jantung itukan ada 3, 2 di kiri dan 1 di kanan. Kalau ditemukan sumbatan di ketiga pembuluh darah tersebut, maka sudah tidak bisa lagi pemasangan ring atau stent jantung, melainkan harus dilakukan bypass jantung,” kata dokter yang sehari-hari praktik di Eka Hosptal BSD ini.

 

Source link

Harus Dibaca