HomeBeritaRevisi UU TNI: Megawati Setuju Sesuai Harapan

Revisi UU TNI: Megawati Setuju Sesuai Harapan

Ketua DPP PDIP, Puan Maharani, memastikan bahwa DPP PDIP sepakat dengan pengesahan Revisi Undang-undang Nomor 34 Tahun 2004 tentang Tentara Nasional Indonesia (TNI). Pernyataan ini disampaikan sebagai tanggapan terhadap pertanyaan apakah Ketua Umum PDIP, Megawati Soekarnoputri, mendukung revisi UU TNI. Menurut Puan, keputusan tersebut adalah sesuai dengan harapan dan mendukungnya. Terkait dengan spekulasi bahwa dukungan Megawati terhadap UU TNI menandakan kecenderungan PDIP untuk bergabung dengan pemerintahan, Puan memberikan jawaban yang normatif.

Kehadiran PDIP di DPR dianggap sebagai bentuk kerjasama yang solid dengan pemerintah untuk kepentingan bangsa dan negara. Revisi UU TNI yang disahkan oleh DPR RI terdiri dari tiga substansi yang menarik perhatian, yaitu Pasal 3 tentang kedudukan TNI di bawah presiden dalam konteks pengerahan dan penggunaan kekuatan. Pasal 7 mengenai operasi militer selain perang (OMSP) ditambah dengan dua tugas pokok baru bagi TNI, yaitu menanggulangi ancaman siber dan melindungi kepentingan nasional di luar negeri. Selain itu, Pasal 47 juga menarik perhatian karena menetapkan bidang jabatan sipil yang bisa diisi oleh prajurit TNI aktif, yang sebelumnya hanya terdapat 10 bidang dan bertambah menjadi 14 bidang dalam RUU yang baru. TNI diwajibkan untuk mengundurkan diri dari dinas keprajuritan jika ingin meniti karier dalam jabatan sipil.

Source link

Harus Dibaca