Pemerintah berhasil mengumpulkan pendapatan sebesar Rp37.866.000.000,00 melalui penjualan 967.500 lembar saham. Transaksi ini merupakan bagian dari upaya untuk mengatasi kasus tindak pidana pencucian uang (TPPU) yang terkait dengan PT Asuransi Jiwasraya. Langkah ini menunjukkan komitmen pemerintah dalam menyelesaikan masalah yang berkaitan dengan perusahaan asuransi tersebut.