More
    HomeLainnyaReformasi Intelijen Indonesia: Menanggulangi Pengawasan Politis dalam Badan Intelijen

    Reformasi Intelijen Indonesia: Menanggulangi Pengawasan Politis dalam Badan Intelijen

    Reformasi Intelijen Indonesia: Membahas Mekanisme yang Perlu Ditingkatkan

    Reformasi intelijen Indonesia masih dihadapkan pada dua tantangan utama yang harus segera diperbaiki, yaitu manajemen sumber daya manusia dan sistem pengawasan. Dalam diskusi yang berlangsung di Kampus Universitas Bakrie, Jakarta, Aditya Batara Gunawan, Ketua Program Studi Ilmu Politik Universitas Bakrie, menyampaikan hal ini dalam acara yang membahas “Dinamika Reformasi dan Tata Kelola Intelijen”.

    Pentingnya Pengawasan yang Objektif dan Akuntabel

    Menurut Aditya, pengawasan intelijen yang dilakukan oleh Komisi I DPR RI masih diwarnai oleh politik. Ia menegaskan perlunya model pengawasan yang lebih objektif dan akuntabel untuk menghindari kepentingan politik tertentu.

    Rizal Darma Putra, Direktur Eksekutif LESPERSSI, juga mengatakan bahwa prinsip akuntabilitas harus dijaga agar ada kontrol demokratis yang efektif. “Meskipun pengawasan intelijen tidak bisa sepenuhnya transparan, prinsip akuntabilitas tetap harus dijaga,” katanya.

    Peran Tim Pengawas Intelijen dalam Mengungkap Penyalahgunaan Wewenang

    Rizal menambahkan bahwa tim pengawas intelijen seharusnya memiliki kewenangan penyidikan. Tujuannya agar pengawasan tidak hanya sebagai formalitas, tetapi juga sebagai lembaga yang dapat mengungkap penyalahgunaan wewenang di dalam lembaga intelijen.

    Perkembangan Kelembagaan BIN dan Tantangan Ancaman Siber

    Rodon Pedrason, mantan Gubernur Sekolah Tinggi Intelijen Negara (STIN), menyatakan bahwa Badan Intelijen Negara (BIN) telah berkembang pesat. BIN saat ini lebih adaptif terhadap perubahan lingkungan strategis dan memiliki beberapa kedeputian baru yang fokus pada siber, komunikasi, dan informasi.

    Namun, dengan perkembangan ini juga terdapat tantangan. Kultur intelijen yang semakin terbuka dapat mengurangi prinsip kerahasiaan. Andhika Dinata, seorang jurnalis, juga menyoroti minimnya keterlibatan masyarakat sipil dalam struktur BIN.

    Perkembangan teknologi intelijen juga menjadi perhatian. Diyauddin, analis utama Maha Data Lab 45, menekankan bahwa ketergantungan pada teknologi asing dalam sistem intelijen nasional dapat menimbulkan risiko keamanan yang serius. Hal ini juga diperkuat oleh Awani Yamora Masta, Kepala Kantor Internasional FISIP UI, yang menekankan perlunya respons cepat terhadap ancaman siber.

    Reformasi Intelijen Indonesia yang Terstruktur

    Diskusi yang dipandu oleh Yudha Kurniawan, Kepala Laboratorium Ilmu Politik Universitas Bakrie, menekankan pentingnya reformasi intelijen Indonesia yang lebih terstruktur. Tantangan di dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2011 tentang Intelijen Negara masih perlu diatasi, terutama dalam aspek pengawasan dan kelembagaan.

    Diperlukan strategi yang lebih matang dalam tata kelola intelijen agar tetap efektif dalam menjalankan tugasnya tanpa mengorbankan prinsip demokrasi dan akuntabilitas. Dengan manajemen yang lebih baik, Reformasi Intelijen Indonesia dapat menjadi lebih transparan, profesional, dan kompetitif dalam menghadapi tantangan global.

    Sumber: Reformasi Intelijen Indonesia: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Dan Pengawasannya
    Sumber: Dua Tantangan Utama Dalam Tata Kelola Intelijen

    berita