Komisi I DPR RI telah melakukan uji kelayakan dan kepatutan untuk 33 calon duta besar Indonesia untuk berbagai negara. Beberapa di antaranya adalah Cecep Herawan untuk Republik Korea, Chandra Warsenanto Sukotjo untuk Republik Islam Pakistan, dan Junimart Girsang untuk Italia. Setiap calon duta besar akan ditempatkan di berbagai negara seperti Jepang, Maroko, Serbia, Irak, dan Venezuela. Proses uji kelayakan ini dilakukan untuk memastikan bahwa para duta besar Indonesia siap untuk mewakili negara tersebut dengan baik di tingkat internasional. Patut dicatat bahwa calon duta besar harus memiliki pengetahuan yang luas tentang negara yang akan diwakilinya serta kemampuan diplomasi yang tinggi. Keberhasilan duta besar dalam melaksanakan tugasnya dapat memberikan dampak yang positif terhadap hubungan bilateral antara Indonesia dan negara tujuan.