Sebagai upaya preventif, Unpad akan memperketat pengawasan di seluruh jenjang pendidikan, baik spesialis maupun non-spesialis. Hal ini merupakan respons langsung atas kasus yang menimpa dokter residen FK Unpad, khususnya di program pendidikan kedokteran spesialis yang berlokasi di rumah sakit pendidikan.
Diketahui bahwa pelaku merupakan dokter residen anestesi Unpad dari Program Studi Anestesiologi dan Terapi Intensif Fakultas Kedokteran. Terkait hal ini, Unpad telah melakukan koordinasi intensif dengan Dekan Fakultas Kedokteran Unpad, Direktur Utama RSHS, serta Kementerian Kesehatan untuk memastikan penanganan kasus berjalan secara menyeluruh dan lintas lembaga.
“Jadi, tidak hanya berbicara mengenai masalah pendidikan saja, tetapi secara lengkap adalah bagaimana pengawasan masalah didik dan juga masalah perundungan-perundungan, juga masalah-masalah lain berkait dengan proses pendidikan spesialis, khususnya di rumah sakit pendidikan,” ujar Prof. Arief.
Kemudian, Prof. Arief, menambahkan,”Ini akan kami coba lakukan ke depan agar tidak lagi terjadi atau minimal akan diminimalisir sekecil mungkin peluang-peluang yang akan memberikan kesempatan terjadinya pelanggaran-pelanggaran.”
Komitmen Unpad sebagai institusi pendidikan tinggi diwujudkan melalui langkah-langkah tegas dan sistematis. Rektor menegaskan bahwa integritas dan profesionalisme dokter Unpad harus dijaga, demi menciptakan lingkungan akademik yang aman, beretika, dan berkeadilan.