HomeHukum dan KriminalPeriksa Kejagung 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Periksa Kejagung 7 Saksi Korupsi Minyak Mentah Pertamina

Perkara dugaan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) senilai Rp193 Trilyun di Pertamina terus didalami oleh Penyidik Kejaksaan Agung (Kejagung) melalui pemeriksaan saksi-saksi. Jaksa Agung ST Burhanuddin menjelaskan bahwa Kejagung memeriksa 7 orang saksi terkait perkara dugaan Tipikor dalam tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina (Persero) tahun 2018-2023. Ketujuh saksi tersebut berasal dari berbagai posisi di industri minyak dan gas bumi.

Pemeriksaan dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara tersebut. Tim Penyidik telah menetapkan 9 orang tersangka, termasuk Direktur Utama dan manajer dari berbagai unit bisnis terkait. Terdapat juga kerugian negara sekitar Rp193,7 Trilyun akibat perkara ini, yang berasal dari komponen seperti kerugian ekspor minyak mentah, impor minyak mentah, dan pemberian kompensasi dan subsidi.

Sebagaimana dijelaskan sebelumnya, perkara ini masih terus dikembangkan untuk mengungkap kebenaran dan menindak pelaku korupsi yang telah merugikan negara dalam skala yang besar. Semua pihak yang terlibat dalam perkara ini akan menjalani proses hukum sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Source link

berita