HomeBeritaFakta Polisi Tangkap Mantan Artis Drama Kolosal dan Sita Rp223 Juta

Fakta Polisi Tangkap Mantan Artis Drama Kolosal dan Sita Rp223 Juta

Mantan artis drama kolosal SKW (41) menghadapi masalah dengan polisi karena terlibat dalam kasus peredaran uang palsu. Sejumlah uang palsu senilai lebih dari Rp 200 juta disita sebagai barang bukti. Kanit Ranmor Satreskrim Polres Metro Jakarta Selatan, Iptu Teddy Rohendi, menjelaskan bahwa kegiatan mencurigakan terdeteksi setelah tersangka mencoba melakukan beberapa transaksi di minimarket di sebuah pusat perbelanjaan. “Tersangka sengaja datang ke Lippo Mall Kemang untuk bertransaksi dan saat melakukan pembayaran dengan uang palsu, transaksi berhasil,” ujar Iptu Teddy kepada wartawan. Setelah itu, tersangka mencoba lagi di tempat yang sama namun kasir yang berbeda, namun kali ini uang palsu terdeteksi dan transaksi dibatalkan ketika kasir melakukan pemeriksaan dengan mesin pendeteksi uang sinar UV. Menurut Iptu Teddy, uang palsu tersebut dipastikan karena hasil pemeriksaan dengan alat pendeteksi uang sinar UV. Transaksi kemudian dibatalkan untuk menghindari penyebaran uang palsu tersebut.

Source link

berita