HomeBeritaKPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim: Bukti Elektronik Disita

KPK Geledah 7 Lokasi Terkait Kasus Dana Hibah Jatim: Bukti Elektronik Disita

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan penggeledahan di tujuh lokasi terkait kasus dugaan tindak pidana korupsi pengelolaan dana hibah kelompok masyarakat (pokmas) di Pemerintah Provinsi Jawa Timur. Penggeledahan dilakukan dalam rentang waktu 14-16 April 2025. Juru Bicara KPK, Tessa Mahardhika Sugiarto, mengungkapkan bahwa tim penyidik KPK melakukan penggeledahan di tiga lokasi di Kota Surabaya pada hari Senin. Salah satu dari tiga lokasi tersebut juga merupakan rumah pribadi milik anggota DPD RI, La Nyalla Mahmud Mattalitti, yang disebut dengan rumah LN. Pada hari Selasa, tim penyidik KPK juga melakukan penggeledahan di sebuah kantor di Kota Surabaya yang ternyata merupakan Kantor KONI Jawa Timur. Sementara itu, pada hari Rabu, penyidik KPK melanjutkan penggeledahan di tiga rumah pribadi di lokasi yang berbeda. Dokumen dan barang bukti elektronik telah disita selama tiga hari tersebut, namun belum dijelaskan lebih lanjut mengenai barang bukti yang disita dari lokasi mana.

Source link

berita