Seorang tersangka yang sedang mendalami spesialisasi dokter anestesi diduga melakukan tindak penipuan terhadap korban dengan alasan pengambilan darah untuk transfusi. Kejadian tersebut terjadi di Gedung MCHC RSHS pada dini hari sekitar pukul 01.00. Tersangka membawa korban ke ruang 711 dan melarang adik korban untuk ikut serta.
Di ruang 711, tersangka meminta korban untuk mengganti pakaian dan melakukan pengambilan darah dengan tusukan sekitar 15 kali. Setelah itu, tersangka menyuntikkan cairan bening ke infus yang membuat korban pusing dan kehilangan kesadaran. Korban baru sadar sekitar pukul 04.00 dan merasakan sakit pada bagian sensitifnya, kemudian melaporkan kejadian tersebut ke polisi.
Pihak kepolisian telah memeriksa 11 saksi dan mengamankan sejumlah barang bukti termasuk peralatan medis, obat-obatan, rekaman CCTV, pakaian korban, dan satu kondom. Hendra menyatakan bahwa kasus ini sedang ditangani dengan serius dan transparan oleh Polda Jabar untuk menegakkan keadilan terhadap korban kekerasan seksual tersebut.