HomeBeritaWakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tanpa IMB: Langkah Tegas Pemerintah

Wakil Wali Kota Depok Sidak Rumah Makan Tanpa IMB: Langkah Tegas Pemerintah

Pemerintah Kota Depok melakukan inspeksi mendadak ke rumah makan tanpa izin mendirikan bangunan di Harjamukti, Cimanggis, Depok. Dalam sidak tersebut, Wakil Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, menegaskan perlunya pengelola rumah makan untuk mengurus IMB. Chandra menyampaikan bahwa Pemerintah Kota Depok melakukan pemeriksaan ke tempat usaha di wilayah Depok Cimanggis, di mana sebuah rumah makan tidak memiliki IMB meskipun telah beroperasi selama dua tahun.
Chandra menjelaskan bahwa saat sidak, pihak pemerintah tidak dapat bertemu dengan manajemen rumah makan tersebut namun dapat berkomunikasi dengan pihak legalnya. Pemerintah Kemudian meminta pihak legal rumah makan untuk datang ke Balai Kota Depok guna mengurus perizinan yang diperlukan. Chandra juga mengekspresikan keheranannya karena rumah makan yang dikunjunginya di Kota Depok tidak memiliki IMB, terutama yang berlokasi di Harjamukti dan GDC.
Dalam kesempatan tersebut, Chandra juga mengimbau kepada pihak yang melanggar aturan terkait IMB untuk tidak mencoba mengelak. Ia menegaskan bahwa tidak bijaksana jika sebuah tempat usaha tidak memiliki IMB dan malah menciptakan isu terkait dengan tenaga kerja. Chandra mencontohkan bahwa sering kali tempat usaha yang disidak oleh pemerintah mencoba mempermasalahkan masalah tenaga kerja, padahal sebenarnya hal tersebut tidak relevan. Chandra menekankan bahwa Pemerintah Kota Depok selalu mendukung penyerapan tenaga kerja dan secara tegas menyalahkan praktek yang menyesatkan seperti itu.

Source link

berita