Wakil Menteri Dalam Negeri Bima Arya Sugiarto mengingatkan agar tidak ada pemungutan suara ulang (PSU) setelah PSU Pilkada 2024 dilaksanakan. Dia menegaskan hal ini saat melepas distribusi logistik PSU tindak lanjut putusan Mahkamah Konstitusi (MK) untuk Pemilihan Wali Kota dan Wakil Wali Kota Banjarbaru Tahun 2024. Bima menekankan pentingnya pelaksanaan PSU yang baik untuk mencegah pelanggaran baru yang bisa memicu PSU berikutnya.
Kementerian Dalam Negeri mencatat ada 24 penyelenggaraan PSU di seluruh Indonesia dengan biaya sekitar Rp700 miliar. Menurut Bima, biaya tersebut adalah uang rakyat yang harus digunakan untuk suksesnya penyelenggaraan PSU. Dia memberikan apresiasi kepada pihak penyelenggara yang telah bekerja keras untuk memastikan tidak ada pelanggaran yang bisa menyebabkan PSU lanjutan. Bima juga berharap agar gugatan terhadap PSU yang telah dilaksanakan di beberapa daerah tidak berujung pada PSU baru. Dia berharap agar gugatan tersebut tidak dikabulkan dan berujung pada PSU ulang.

