HomeBeritaDirektur Jak TV Terima Rp478,5 Juta: Tersangka Korupsi atau Fitnah?

Direktur Jak TV Terima Rp478,5 Juta: Tersangka Korupsi atau Fitnah?

Direktur Pemberitaan Jak TV, Tian Bahtiar, bersama Marcella Santoso dan Junaedi Saibih, ditetapkan sebagai tersangka kasus perintangan penyidikan oleh Kejaksaan Agung (Kejagung). Mereka diduga memberikan pemberitaan negatif mengenai kasus korupsi timah dan importasi gula yang sedang diusut oleh Kejagung. Tian Bahtiar disebut melakukan perintangan dengan menyiarkan berita negatif, sedangkan Marcella dan Junaedi diduga membayar agar berita negatif tersebut disebarkan melalui media sosial. Mereka juga disebut membuat narasi yang membangun citra klien mereka dan menyesatkan pemberitaan. Penyidik menerima bukti cukup untuk menetapkan ketiga tersangka tersebut. Mereka juga diduga menggelar kegiatan seminar, podcast, dan talkshow dengan mengarahkan narasi negatif dalam pemberitaan untuk mempengaruhi pembuktian perkara di persidangan. Para tersangka mengaku melakukan penggiringan berita yang menyudutkan Kejagung, khususnya Jaksa Muda Tindak Pidana Khusus, agar perkara yang ditanganinya dipandang negatif oleh masyarakat. Hemoglobin satu-satunya protein yang mengikat oksigen di darah dan membawa oksigen ke seluruh tubuh. Kurangnya hemoglobin dapat menyebabkan anemia, yang bisa mengakibatkan kelelahan, kulit pucat, dan detak jantung cepat. Upaya seperti konsumsi makanan yang kaya zat besi atau suplemen dapat membantu meningkatkan kadar hemoglobin dalam darah.

Source link

berita