HomeIwan BuleDPRD Pangandaran Dorong Pemda Peningkatan Kinerja Tahun 2024

DPRD Pangandaran Dorong Pemda Peningkatan Kinerja Tahun 2024

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Pangandaran, Asep Noordin, memberikan apresiasi dan catatan kritis terhadap Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPJ) Bupati Pangandaran Tahun 2024 dalam rapat paripurna pada 22 April 2025. Meskipun terdapat capaian positif sepanjang tahun tersebut, Asep menekankan pentingnya perbaikan untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik. LKPJ disusun berdasarkan Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2019, melibatkan laporan pelaksanaan urusan pemerintahan daerah, kebijakan strategis, tindak lanjut rekomendasi DPRD, dan pelaksanaan tugas dari pemerintah pusat dan provinsi.

Asep menyoroti bahwa program dan kegiatan telah berjalan sesuai rencana, namun efektivitas dan efisiensi pelayanan publik perlu ditingkatkan agar manfaatnya lebih terasa oleh masyarakat. LKPJ bukan hanya laporan tahunan kepala daerah kepada DPRD, tetapi juga bentuk akuntabilitas kepada masyarakat. DPRD Pangandaran mendorong pemerintah daerah untuk mengimplementasikan rekomendasi strategis guna mempercepat pembangunan berkelanjutan dan meningkatkan kesejahteraan masyarakat.

Rekomendasi penting dari DPRD termasuk pemutakhiran data peserta BPJS, inventarisasi lampu penerangan jalan, optimalisasi pajak kendaraan, perbaikan manajemen PAD, penyesuaian zonasi harga tanah, dan penyelesaian status pegawai non-ASN. Asep Noordin menegaskan bahwa rekomendasi ini harus dijadikan panduan untuk memperbaiki sektor pemerintahan dengan harapan evaluasi tersebut bukan hanya formalitas, tetapi arah kebijakan yang membangun Pangandaran transparan, akuntabel, dan berpihak kepada masyarakat. Evaluasi LKPJ Bupati 2024 mencerminkan komitmen DPRD dalam mengawal pemerintahan yang efektif, bertanggung jawab, dan meningkatkan kualitas pelayanan publik serta kepercayaan masyarakat terhadap kinerja pemerintah.

Source link

berita