Tips berkendara selama aturan ganjil genap berlaku di Jakarta dapat membantu pengemudi roda empat atau lebih untuk tetap nyaman di jalan dan menghindari pelanggaran. Pertama, pastikan tanggal hari ini sesuai dengan angka terakhir pelat nomor kendaraan Anda, gunakan tanggal genap untuk pelat genap dan tanggal ganjil untuk pelat ganjil. Untuk menghindari kemacetan, hindari jam padat aturan ganjil genap dengan mengatur jadwal perjalanan di luar jam pemberlakuan, sebelum pukul 06.00 WIB atau setelah pukul 21.00 WIB.
Gunakan aplikasi peta digital seperti Google Maps atau Waze untuk mencari rute alternatif yang tidak terkena pembatasan ganjil genap dan mendapatkan informasi lalu lintas secara real-time. Jika memungkinkan, pertimbangkan untuk menggunakan kendaraan listrik yang masih dikecualikan dari kebijakan ganjil genap sebagai solusi jangka panjang yang ramah lingkungan. Selain itu, manfaatkan transportasi umum seperti MRT, TransJakarta, KRL, atau LRT untuk menghindari kemacetan dan pembatasan nomor kendaraan.
Jika harus menggunakan kendaraan pribadi, pertimbangkan untuk melakukan carpooling dengan rekan kerja atau keluarga untuk mengurangi jumlah mobil di jalan. Selalu patuhi rambu lalu lintas dan waspadai Electronic Traffic Law Enforcement (ETLE) yang memantau pelanggaran di titik-titik ganjil genap. Dengan menerapkan tips ini, perjalanan Anda akan lebih lancar dan terhindar dari risiko tilang. Disiplin berkendara bukan hanya soal aturan, tapi juga memastikan kenyamanan bersama di jalan raya.