Pelat nomor kendaraan di Indonesia memiliki kombinasi huruf dan angka yang memiliki arti khusus, mencerminkan daerah registrasi, jenis kendaraan, dan status kepemilikan. Kode ini diatur oleh Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) dan setiap bagian memiliki makna tersendiri, dari lokasi registrasi kendaraan hingga bulan dan tahun masa berlaku. Pelat nomor kendaraan berfungsi sebagai identitas kendaraan yang telah terdaftar secara hukum. Huruf di awal menunjukkan lokasi registrasi, angka menunjukkan jenis kendaraan, dan huruf di akhir memberikan informasi rinci. Dengan pemahaman mengenai arti huruf, angka, dan huruf belakang pada pelat nomor, kita bisa lebih mudah mengidentifikasi dan memahami kategori kendaraan. Kode angka kecil di bagian bawah pelat nomor menandakan masa berlaku TNKB. Semua informasi ini penting dalam membaca dan memahami sistem penomoran kendaraan di Indonesia.