Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto, baru saja menyetujui kenaikan tunjangan kinerja (tukin) untuk pegawai di Kementerian Pemuda dan Olahraga (Kemenpora) melalui Perpres Nomor 47 Tahun 2025 yang ditetapkan pada 6 Mei 2025. Ini merupakan peningkatan pertama sejak penyesuaian terakhir pada tahun 2019 melalui Perpres Nomor 14 Tahun 2019. Menteri Pemuda dan Olahraga, Dito Ariotedjo, menyampaikan apresiasi atas keputusan Presiden Prabowo untuk meningkatkan kesejahteraan pegawai Kemenpora, dan berharap ini akan menjadi motivasi bagi mereka untuk mencapai Asta Cita Presiden.
Kenaikan tukin telah diusulkan sebelumnya pada tahun 2020 dan 2022 namun tertunda akibat pandemi COVID-19 dan belum dilaksanakannya penyederhanaan birokrasi. Namun, setelah Kemenpora menerbitkan Peraturan Menteri Pemuda dan Olahraga Nomor 8 Tahun 2022 sebagai langkah penyederhanaan birokrasi, usulan kenaikan tukin akhirnya disetujui setelah melalui tahapan paparan dan evaluasi oleh berbagai instansi terkait.
Dengan peningkatan tunjangan kinerja ini, diharapkan kinerja pegawai Kemenpora semakin optimal dalam mendukung program-program strategis pemerintah di bidang kepemudaan dan olahraga. Kemenpora akan terus mendukung Asta Cita keempat Presiden Prabowo, khususnya dalam prestasi olahraga dan peran generasi muda.


