More
    HomeBeritaAbraham Samad Belum Terima Surat Panggilan Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Abraham Samad Belum Terima Surat Panggilan Polisi Kasus Ijazah Palsu Jokowi

    Polda Metro Jaya mengungkapkan bahwa dua orang saksi, MS dan AS, tidak menghadiri panggilan penyidik terkait kasus dugaan ijazah palsu Presiden ke-7 RI, Joko Widodo atau Jokowi pada Jumat, 9 Mei 2025. Dari informasi yang terkumpul, saksi MS adalah Michael Sinaga, seorang podcaster, sementara AS adalah Abraham Samad, mantan ketua KPK.
    Abraham Samad menyatakan bahwa hingga saat ini dia belum menerima undangan dari kepolisian terkait kasus ini. Dia merasa heran dengan keterlibatannya dalam kasus yang dilaporkan langsung oleh Presiden. Samad menekankan bahwa tidak ada kaitan antara dirinya dengan kasus ijazah yang dimaksud.
    Sebelumnya, kedua saksi yang tidak hadir pada pemanggilan pertama berisiko untuk dipanggil kembali di waktu yang akan ditentukan oleh polisi. Kasubid Penmas Polda Metro Jaya, AKBP Reonald Simanjuntak tidak memberikan detail mengenai jadwal pemanggilan selanjutnya.
    Beberapa saksi lain seperti Rustam Effendi, Kurnia Tri Rohyani, Damai Hari Lubis, dan Rizal Fadillah juga telah dimintai keterangan terkait kasus ini. Sahabat Rizal Fadillah yang merupakan Wakil Ketua Tim Pembela Ulama dan Aktivis (TPUA) sempat dijadwalkan untuk diperiksa namun tidak hadir.

    Source link

    berita

    spot_img