Industri televisi di Indonesia menghadapi tantangan besar pada era media multiplatform. Media digital seperti YouTube, Netflix, TikTok, dan platform Over-The-Top (OTT) telah mengubah pola konsumsi masyarakat dan menggeser pendapatan iklan yang menjadi sumber finansial utama bagi lembaga penyiaran tradisional. Keberlanjutan industri televisi perlu perhatian serius dari pemerintah, regulator, pelaku industri, dan masyarakat luas.
Perkembangan teknologi digital mempengaruhi model bisnis penyiaran tradisional yang mengalami tekanan dalam mempertahankan pasar, pemirsa, dan relevansi konten. Belanja iklan beralih dari televisi ke platform multiplatform seperti Google dan Meta, menyebabkan penurunan signifikan dalam pendapatan industri televisi. Regulasi yang memberatkan dan kondisi ekonomi yang tidak stabil semakin memperparah situasi lembaga penyiaran.
Persaingan tidak seimbang antara media penyiaran dan multiplatform menciptakan medan persaingan yang tidak adil. Regulasi perlu direvisi untuk menciptakan kesetaraan antara keduanya dan melindungi masyarakat dari dampak negatif konten yang disiarkan. Dukungan pemerintah dalam bentuk insentif pajak, hibah langsung, dan alokasi belanja negara diperlukan untuk menjaga keberlanjutan industri penyiaran nasional.
Pemerintah juga perlu menyelesaikan revisi Undang-Undang Penyiaran agar sesuai dengan era multiplatform dan meningkatkan perlindungan masyarakat dari konten negatif. Dengan langkah-langkah konkret dan dukungan nyata, industri televisi di Indonesia dapat bertahan dan terus berkembang di tengah tekanan era media digital.