HomeBeritaMenteri ATR Periksa Lahan BMKG Tangsel yang Diduduki GRIB Jaya

Menteri ATR Periksa Lahan BMKG Tangsel yang Diduduki GRIB Jaya

Penegakan hukum terhadap premanisme dan ormas meresahkan di Jakarta harus dilakukan secara tegas dan berkelanjutan, demikian disampaikan oleh Anggota Komisi A DPRD DKI, Hilda Kusuma Dewi. Menurutnya, penindakan terhadap premanisme tidak boleh dilakukan sekali waktu saja, namun harus terus-menerus. Hilda menekankan bahwa premanisme adalah masalah serius yang harus dicegah agar tidak berkembang di tengah masyarakat.

Hilda juga menyoroti pentingnya peran aparat penegak hukum, terutama kepolisian, dalam memberantas premanisme. Ia mengapresiasi langkah Polda Metro Jaya yang melakukan Apel Siaga Anti Premanisme dan mendorong untuk melanjutkan operasi tersebut secara berkala. Hilda juga menegaskan bahwa semua bentuk premanisme harus dihapus sampai ke akarnya, tanpa terkecuali.

Selain itu, Hilda juga mendesak Satpol PP untuk membantu dalam penertiban premanisme bersama Polri. Menurutnya, premanisme tidak hanya mengganggu ketertiban umum, tetapi juga berdampak pada iklim investasi. Hilda menekankan bahwa masyarakat harus merasa aman di lingkungannya, dan penegakan hukum terhadap premanisme harus menjadi prioritas untuk membuat Jakarta menjadi kota yang ramah, aman, dan beradab.

Dengan demikian, Hilda berharap bahwa operasi pemberantasan premanisme tidak hanya menjadi tindakan jangka pendek, namun juga bagian dari gerakan jangka panjang untuk membersihkan Jakarta dari segala bentuk intimidasi dan kekerasan jalanan. Premanisme tidak boleh dibiarkan berkembang di ibu kota, karena hal tersebut dapat merusak citra kota dan kesejahteraan masyarakat.

Source link

berita

spot_img