Liputan6.com, Jakarta Dokter spesialis kedokteran fisik dan rehabilitasi, Profesor Imam Subadi mengungkap cara menjadikan bekam sebagai layanan kesehatan formal.
Pasalnya, selama ini posisi bekam sebagai pengobatan alternatif masih menjadi suatu perdebatan di dunia kesehatan.
“Beberapa langkah yang dapat dilakukan untuk menjadikan bekam sebagai layanan kesehatan formal. Diantaranya perlu dilakukan penyusunan pedoman klinis, pelatihan dan sertifikasi tenaga medis dan perlunya penelitian lanjutan yang mendukung klaim medis dari terapi ini,” kata Imam mengutip laman Unair, Jumat (23/5/2025).
“Selain itu, perlu adanya integrasi pada sistem kesehatan nasional untuk mempermudah akses pada layanan kesehatan,” tambahnya.
Menurut Imam, bekam memiliki potensi besar untuk menjadi bagian dari dunia kedokteran modern, bukan sekedar warisan budaya, tapi terapi yang ilmiah, aman, dan bermanfaat. Dengan pendekatan yang tepat, terapi ini bisa masuk ke sistem pelayanan medis resmi, terutama di bidang Kedokteran Fisik dan Rehabilitasi (KFR).
“Sudah waktunya masyarakat mendapat layanan bekam yang terstandar, dan dunia medis mengakui manfaatnya lewat bukti ilmiah. Bekam bukan lagi sekadar alternatif — melainkan salah satu pilihan terapi untuk pemulihan fungsi dan peningkatan kualitas hidup pasien,” ujarnya.