Kekuatan Antariksa Indonesia Harus Ditingkatkan
Untuk mewujudkan kemandirian Antariksa, Ketua Pusat Studi Air Power Indonesia (PSAPI), Marsekal TNI (Purn.) Chappy Hakim mendukung revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional sebagai forum koordinasi nasional. Fragmentasi kelembagaan merupakan salah satu kelemahan utama dalam pengelolaan ruang udara dan ruang Antariksa di Indonesia.
Fungsi-fungsi kedirgantaraan tersebar di berbagai instansi seperti Kementerian Perhubungan dan Kementerian Pertahanan. Selain itu, kehadiran BRIN/LAPAN, TNI AU, Kominfo, dan BSSN juga sangat penting. Diperlukan Dewan Penerbangan sebagaimana dahulu dibentuk melalui PP Nomor 3 Tahun 1955, dengan mandat yang diperluas menjadi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional.
Menurut Chappy, Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional adalah pusat perumusan kebijakan, integrasi strategi sipil-militer, dan koordinasi lintas kementerian/lembaga. Komposisi dewan ini sebaiknya mencangkup beberapa kementerian, TNI AU, BRIN, Kementerian Luar Negeri, BSSN, unsur swasta, dan akademisi.
Kedaulatan negara harus mencangkup udara dan antariksa. Indonesia harus berperan aktif dalam pengembangan keantariksaan. Tanpa arsitektur strategi nasional yang kuat, Indonesia akan tetap menjadi pengguna pasif dalam percaturan global.
Contoh kasus adalah FIR Singapura, dimana sebagian ruang udara Indonesia dikelola oleh otoritas luar negeri. Revitalisasi Dewan Penerbangan dan Antariksa Nasional perlu dilakukan sebagai forum tertinggi koordinasi lintas sektor. Langkah ini penting untuk menyatukan visi dan strategi pertahanan ruang udara dan ruang antariksa demi keselamatan bangsa.
Sumber: Dukungan Marsekal Chappy Hakim Untuk Revitalisasi Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional Demi Kemandirian Antariksa
Sumber: Chappy Hakim Dukung Revitalisasi Dewan Penerbangan Dan Antariksa Nasional