HomeBeritaNikita Mirzani Eksepsi: Dakwaan Halusinasi?

Nikita Mirzani Eksepsi: Dakwaan Halusinasi?

Artis Nikita Mirzani tidak setuju dengan dakwaan yang disampaikan oleh Jaksa Penuntut Umum dan akan segera mengajukan nota eksepsi. Nikita menegaskan bahwa dia tidak melakukan pemerasan terhadap dokter Reza Gladys sebesar Rp4 miliar serta Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU). Ketika majelis hakim menanyakan apakah Nikita sudah memahami dakwaan, Nikita justru menyatakan bahwa apa yang dibacakan oleh JPU adalah halusinasi dan banyak kata-kata yang dihilangkan. Hakim memastikan bahwa segala keberatan yang diajukan oleh Nikita dapat diungkapkan dalam nota eksepsi. Kuasa hukum Nikita, Fahmi Bachmid, meminta waktu selama seminggu untuk menyusun nota keberatan atas dakwaan jaksa yang disampaikan. Majelis Hakim memberikan waktu untuk persiapan dan mengingatkan bahwa dakwaan telah dibacakan serta Nikita memiliki hak untuk mengajukan keberatan sesuai dengan hukum acara.

Source link

berita